Source: bing.comPTSL atau Perizinan Usaha Taksi Online merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2016. Aturan ini memberikan regulasi terhadap taksi online yang semakin banyak bermunculan di Indonesia.
Sejarah PTSL
Sebelum dikeluarkannya PTSL, taksi online di Indonesia berkembang pesat tanpa pengawasan yang jelas dari pemerintah. Banyak kasus penipuan dan tindakan tidak terpuji dari driver taksi online yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang Tidak dalam Trayek (Permenhub 108/2017). Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran dan operasional taksi online di Indonesia.
Isi PTSL
PTSL sendiri mengatur tata cara pendaftaran dan operasional taksi online. Adapun beberapa poin penting dalam PTSL antara lain:
- Pendaftaran operator taksi online pada Kementerian Perhubungan
- Pengguna taksi online harus memiliki akun di aplikasi taksi online yang terdaftar pada Kementerian Perhubungan
- Taksi online yang beroperasi harus memiliki izin usaha
- Driver taksi online harus memiliki SIM A dan KTP yang terdaftar di aplikasi taksi online
- Tarif taksi online harus disetujui oleh pemerintah dan tidak boleh lebih tinggi dari tarif taksi konvensional
Keuntungan PTSL
PTSL memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
- Pengguna taksi online dapat merasa lebih aman karena driver taksi online telah melalui proses verifikasi
- Tarif taksi online lebih terkontrol dan tidak akan melebihi tarif taksi konvensional
- Masyarakat dapat mengadukan driver taksi online yang melakukan tindakan tidak terpuji atau penipuan
Kontroversi PTSL
PTSL tidak luput dari kontroversi, terutama dari pihak pengusaha taksi konvensional yang merasa dirugikan dengan adanya taksi online. Mereka menilai bahwa PTSL menguntungkan taksi online dan merugikan taksi konvensional.
Namun, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa PTSL bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna taksi online dan menjaga persaingan yang sehat antara taksi online dan taksi konvensional.
Perkembangan PTSL
Perkembangan PTSL terus mengikuti perkembangan zaman. Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap regulasi ini agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna taksi online.
Saat ini, PTSL masih diberlakukan dan diikuti oleh operator taksi online dan driver taksi online di Indonesia.
