Persatuan Istri Prajurit (Persit) merupakan organisasi sosial yang dibentuk untuk membantu tugas-tugas sosial kemasyarakatan, moral, dan keagamaan di lingkungan TNI AD. Persit beranggotakan istri-istri prajurit TNI AD yang sah dan memiliki surat nikah yang terdaftar di Kantor Catatan Sipil, serta memiliki persyaratan lain yang ditentukan oleh Persit AD.
Source: bing.comTujuan dan Fungsi Persit
Persit memiliki tujuan dan fungsi yang sangat penting bagi keberlangsungan tugas sosial kemasyarakatan di lingkungan TNI AD. Dalam organisasinya, Persit memiliki tiga fungsi utama yaitu:
- Peran Sosial
- Peran Keagamaan
- Peran Moral
Peran Sosial Persit sangat penting dalam membantu tugas-tugas sosial kemasyarakatan di lingkungan TNI AD. Persit memiliki peran dalam membantu tugas sosial yang terkait dengan kegiatan keluarga prajurit, tugas sosial kemasyarakatan, dan tugas sosial kemasyarakatan.
Peran Keagamaan Persit sangat penting bagi kelancaran kegiatan keagamaan di lingkungan TNI AD. Persit memiliki peran dalam membantu kegiatan keagamaan seperti doa bersama, pengajian, dan lain-lain.
Peran Moral Persit sangat penting dalam membantu pembinaan moral di lingkungan TNI AD. Persit memiliki peran dalam membantu pembinaan moral dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif yang dapat membantu meningkatkan moral prajurit dan keluarganya.
Keanggotaan Persit
Keanggotaan Persit terdiri dari:
- Istri prajurit yang telah menikah dan sah secara hukum
- Orang tua/wali dari prajurit yang belum menikah
- Ibu angkat prajurit yang dinyatakan sah oleh pimpinan Satuan TNI AD
- Ibu angkat prajurit yang sah secara hukum
Setiap anggota Persit memiliki hak dan kewajiban dalam organisasinya. Hak anggota Persit antara lain:
- Mengikuti berbagai kegiatan Persit
- Mengajukan usulan kegiatan Persit
- Mendapat perlindungan dan dukungan dari organisasi
Sedangkan kewajiban anggota Persit antara lain:
- Menjalankan tugas yang diembankan oleh organisasi
- Menjaga nama baik organisasi dan lingkungan TNI AD
- Mengikuti rapat-rapat dan kegiatan organisasi
- Menjaga kekompakan dan keharmonisan antara anggota
Program Kerja Persit
Persit memiliki berbagai program kerja yang dilaksanakan setiap tahunnya. Program kerja Persit antara lain:
- Pendidikan dan Pelatihan
- Kesehatan
- Kemanusiaan
- Kreativitas dan Seni Budaya
- Olahraga
Persit mengadakan pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Persit.
Persit juga memiliki program kesehatan untuk membantu keluarga prajurit dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
Persit aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, panti asuhan, dan lain-lain.
Persit juga aktif dalam mengembangkan kreativitas dan seni budaya di lingkungan TNI AD.
Persit juga memiliki program olahraga yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran anggota Persit.
Kesimpulan
Persatuan Istri Prajurit (Persit) merupakan organisasi sosial yang dibentuk untuk membantu tugas-tugas sosial kemasyarakatan, moral, dan keagamaan di lingkungan TNI AD. Persit memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai peran sosial, keagamaan, dan moral. Keanggotaan Persit terdiri dari istri prajurit yang telah menikah dan sah secara hukum, orang tua/wali dari prajurit yang belum menikah, ibu angkat prajurit yang dinyatakan sah oleh pimpinan Satuan TNI AD, dan ibu angkat prajurit yang sah secara hukum. Persit memiliki berbagai program kerja yang dilaksanakan setiap tahunnya seperti pendidikan dan pelatihan, kesehatan, kemanusiaan, kreativitas dan seni budaya, dan olahraga.
