Qisas adalah hukuman berdasarkan hukum syariah yang digunakan dalam sistem hukum Islam. Hukuman ini diberikan kepada pelaku kejahatan yang telah melakukan kejahatan tertentu, terutama kejahatan yang melibatkan kekerasan atau pembunuhan. Qisas merupakan bagian dari hukum syariah yang bertujuan untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat Islam.
Source: bing.comSejarah Qisas
Qisas berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah “menuntut balas”. Hukum qisas sudah digunakan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan diatur dalam kitab suci umat Islam, Al-Quran. Dalam Al-Quran, hukum qisas dijelaskan dalam Surah al-Baqarah ayat 178.
Di masa lalu, hukum qisas dilaksanakan secara langsung oleh keluarga korban atau orang yang merasa dirugikan. Namun, seiring berkembangnya zaman, pelaksanaan hukum qisas diatur oleh pemerintah dan sistem peradilan Islam di berbagai negara Islam.
Bagaimana Pelaksanaan Qisas?
Pelaksanaan hukum qisas dilakukan dengan cara memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan dan seimbang dengan kerugian yang diderita oleh korban atau keluarganya.
Contohnya, jika seseorang membunuh orang lain, maka pelaku juga akan dihukum dengan hukuman mati sebagai bentuk qisas. Namun, jika orang tersebut membunuh karena pembelaan diri atau kecelakaan, maka tidak akan dijatuhkan hukuman qisas untuknya.
Kelebihan dan Kekurangan Hukum Qisas
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan hukum qisas. Salah satu kelebihannya adalah dapat memberikan keadilan bagi korban atau keluarganya, karena pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kerugian yang diderita korban.
Namun, kekurangan dari hukum qisas adalah seringkali pelaksanaannya cenderung berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Selain itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan benar-benar bersalah dan layak dihukum dengan hukuman qisas.
Contoh Kasus Qisas dalam Masyarakat Islam
Di Indonesia, hukum qisas jarang dilaksanakan. Namun, di beberapa negara seperti Iran, Saudi Arabia, dan Pakistan, pelaksanaan hukum qisas masih terus dilakukan dalam beberapa kasus kejahatan tertentu.
Salah satu contoh kasus qisas yang terkenal adalah kasus pembunuhan wartawan Amerika Serikat, Daniel Pearl di Pakistan pada tahun 2002. Pelaku pembunuhan, Omar Sheikh dijatuhi hukuman qisas berupa hukuman mati, yang kemudian dieksekusi pada tahun 2020 setelah proses hukum yang panjang.
Kesimpulan
Qisas merupakan hukuman berdasarkan hukum syariah yang digunakan dalam sistem hukum Islam. Pelaksanaan hukum qisas dilakukan untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat Islam. Hukum qisas berasal dari zaman Nabi Muhammad SAW dan diatur dalam kitab suci umat Islam, Al-Quran. Meskipun ada kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan hukum qisas, tetapi qisas masih digunakan dalam beberapa kasus kejahatan tertentu di beberapa negara Islam.
