Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya?

Narkotika Dan PsikotropikaSource: bing.com

Masalah narkotika dan psikotropika merupakan isu yang sering menjadi perbincangan di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh efek negatif yang ditimbulkan dari penggunaan jenis obat-obatan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melarang peredaran narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia. Namun, apa sebenarnya yang membuat narkotika dan psikotropika dilarang peredarannya?

Definisi Narkotika dan Psikotropika

Narkotika dan psikotropika adalah jenis obat-obatan yang memiliki efek psikoaktif atau mempengaruhi pikiran dan perasaan seseorang. Narkotika adalah obat-obatan yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, seperti morfin dan heroin. Sedangkan psikotropika adalah obat-obatan yang mempengaruhi pikiran dan perasaan, seperti obat penenang atau stimulan.

Bahaya Narkotika dan Psikotropika

Penggunaan narkotika dan psikotropika secara tidak benar dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan sosial. Beberapa bahaya penggunaan narkotika dan psikotropika adalah:

  • Ketergantungan
  • Kerusakan organ tubuh
  • Gangguan mental
  • Penyebaran penyakit
  • Tindakan kriminal

Hal ini membuat pemerintah Indonesia harus bertindak tegas dalam melarang peredaran narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Undang-Undang Narkotika

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai pengendalian narkotika dan psikotropika di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika serta mengatur tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Dalam undang-undang ini, narkotika dan psikotropika dilarang untuk diproduksi, diimpor, diekspor, dipertahankan, diperdagangkan, atau digunakan tanpa izin dari pihak yang berwenang. Pelanggaran undang-undang ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Peredaran Narkotika dan Psikotropika

Pencegahan peredaran narkotika dan psikotropika adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan ini dengan cara:

  • Menjaga lingkungan dari peredaran narkotika dan psikotropika
  • Melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan peredaran narkotika dan psikotropika
  • Mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya narkotika dan psikotropika

Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dan psikotropika dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman dari berbagai ancaman bahaya.

Kesimpulan

Peredaran narkotika dan psikotropika dilarang karena memiliki bahaya yang dapat merusak kesehatan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melarang peredaran obat-obatan tersebut dan mengatur tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dan psikotropika dengan cara menjaga lingkungan, melaporkan ke pihak berwenang, dan mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan aman dari berbagai ancaman bahaya.

Related video of Mengapa Narkotika dan Psikotropika Dilarang Peredarannya?