Source: bing.comBanyak orang yang tidak tahu apa itu Reserse Kriminal atau yang biasa dikenal dengan Reskrim. Reskrim adalah singkatan dari Reserse Kriminal yang merupakan salah satu bagian dari kepolisian yang bertugas menangani tindak pidana di Indonesia.
Tugas Reskrim
Tugas Reskrim adalah menangani kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Mereka melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penyelenggaraan perkara hukum. Selain itu, Reskrim juga bertugas untuk melakukan pengumpulan bukti dan saksi untuk memastikan pelaku kejahatan dapat diadili secara hukum.
Struktur Organisasi Reskrim
Reskrim memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa bagian. Bagian-bagian tersebut antara lain:
- Bidang Penyidikan
- Bidang Penyelidikan
- Bidang Intelijen
- Bidang Analisis
- Bidang Forensik
Setiap bagian memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam menangani kasus-kasus kriminal.
Pendidikan dan Pelatihan
Untuk menjadi anggota Reskrim, seseorang harus memiliki pendidikan dan pelatihan yang mencukupi. Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah lulusan D3 atau S1 dari jurusan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu, calon anggota juga harus mengikuti pelatihan-pelatihan khusus yang diberikan oleh kepolisian.
Contoh Kasus yang Ditangani oleh Reskrim
Berikut ini adalah contoh kasus-kasus yang ditangani oleh Reskrim:
- Pembunuhan
- Pemerkosaan
- Pemalsuan dokumen
- Pencurian
- Penipuan
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, Reskrim merupakan salah satu bagian dari kepolisian yang bertugas menangani kasus-kasus kriminal di Indonesia. Mereka memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam menangani kasus-kasus tersebut. Sebagai calon anggota Reskrim, seseorang harus memiliki pendidikan dan pelatihan yang mencukupi.
