Apa Itu Dwifungsi Abri?

Dwifungsi Abri adalah sebuah konsep militer yang digunakan pada masa Orde Baru di Indonesia. Konsep ini mengacu pada peran ganda Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara serta sebagai penjaga stabilitas politik

Sejarah Dwifungsi Abri

Konsep Dwifungsi Abri pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1971. Konsep ini lahir sebagai respons terhadap situasi politik yang tidak stabil di Indonesia pada saat itu.

Pada masa itu, Indonesia masih mengalami gejolak politik akibat perbedaan pandangan antara kelompok kiri dan kanan. Situasi ini membuat Presiden Soeharto merasa perlu untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada ABRI untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan negara.

Dwifungsi Abri menjadi semacam doktrin bagi ABRI untuk memperkuat peran politiknya di dalam pemerintahan. ABRI dipandang sebagai kekuatan yang dapat menjaga stabilitas politik dan keamanan negara dari ancaman dalam maupun luar negeri.

Fungsi ABRI dalam Dwifungsi Abri

Dalam konsep Dwifungsi Abri, ABRI memiliki dua fungsi utama, yaitu:

1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan Negara

ABRI berperan sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara. ABRI harus mampu menjaga kedaulatan negara dari ancaman dalam maupun luar negeri. Selain itu, ABRI juga harus mampu menjaga keamanan dalam negeri dan menangani berbagai konflik yang terjadi di dalam masyarakat.

2. Fungsi Politik

ABRI juga berperan dalam menjaga stabilitas politik. ABRI diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang bersifat politik. ABRI juga diharapkan dapat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta mengatasi berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat.

Kritik terhadap Konsep Dwifungsi Abri

Walaupun pada awalnya Dwifungsi Abri dianggap sebagai solusi untuk mengatasi situasi politik yang tidak stabil, konsep ini kemudian menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa kritik yang dilontarkan antara lain:

1. ABRI terlalu banyak campur tangan dalam politik

Dengan adanya konsep Dwifungsi Abri, ABRI diberikan kekuasaan yang lebih besar untuk terlibat dalam kebijakan politik. Hal ini menyebabkan ABRI terlalu banyak campur tangan dalam politik dan mengurangi ruang gerak bagi partai politik dan institusi lainnya.

2. Tidak sesuai dengan prinsip demokrasi

Konsep Dwifungsi Abri dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi karena memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada institusi militer. Hal ini dapat mengancam kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.

3. Meningkatkan korupsi

Konsep Dwifungsi Abri juga dianggap dapat meningkatkan korupsi karena ABRI memiliki kekuasaan yang besar dalam pemerintahan. Hal ini dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di kalangan militer.

Penghapusan Konsep Dwifungsi Abri

Setelah masa Orde Baru berakhir pada tahun 1998, konsep Dwifungsi Abri akhirnya dihapuskan. ABRI dipecah menjadi tiga bagian, yaitu TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dengan dihapuskannya konsep Dwifungsi Abri, diharapkan ABRI dapat kembali fokus pada tugas-tugasnya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, diharapkan pula bahwa penghapusan konsep ini dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Soeharto Dan AbriSource: bing.com

Related video of Apa Itu Dwifungsi Abri?