Source: bing.comIndonesia sebagai negara yang majemuk dengan berbagai suku, agama, dan budaya memiliki ideologi yang menjadi dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia. Namun, apakah ideologi bangsa Indonesia hanya Pancasila saja?
Pancasila
Pancasila merupakan ideologi yang berisi lima sila atau nilai dasar yang menjadi landasan negara Indonesia. Kelima sila tersebut meliputi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila menjadi ideologi bangsa Indonesia sejak kemerdekaan pada tahun 1945 dan dijadikan sebagai dasar negara dalam pembuatan Undang-Undang Dasar 1945.
UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 atau yang biasa disingkat dengan UUD 1945 merupakan konstitusi Indonesia yang berisi aturan dasar negara. Di dalam UUD 1945 terdapat 37 pasal yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan negara, dan lain-lain.
Di dalam pembukaan UUD 1945, terdapat empat alinea yang menjelaskan tentang ideologi bangsa Indonesia, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kedaulatan Rakyat
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dari keempat alinea tersebut, dapat dilihat bahwa ideologi bangsa Indonesia tidak hanya Pancasila saja, tetapi juga mencakup hal-hal lain yang berkaitan dengan kebangsaan, negara, dan kedaulatan rakyat.
Bhinneka Tunggal Ika
Selain Pancasila dan UUD 1945, ideologi bangsa Indonesia juga tercermin dalam moto Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini menggambarkan tentang keberagaman yang ada di Indonesia namun tetap bersatu sebagai satu bangsa dan negara.
Keberagaman yang dimaksud antara lain berbeda suku, agama, dan budaya. Namun, keberagaman ini justru menjadi kekuatan yang membuat Indonesia menjadi negara yang berbeda dengan negara lain.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa ideologi bangsa Indonesia bukan hanya Pancasila saja, tetapi juga mencakup hal-hal lain seperti UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Ideologi bangsa ini menjadi dasar negara dan menjadi pengikat bagi seluruh warga negara Indonesia.
