Apa Itu Korpri?

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia adalah sebuah organisasi yang dibentuk sebagai wadah bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 29 November 1971 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja PNS serta memperkuat kesatuan dan persatuan antara PNS di Indonesia.

Logo KorpriSource: bing.com

Sejarah Korpri

Organisasi Korpri awalnya dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dengan nama Korps Pegawai Pancasila pada tahun 1959. Namun, organisasi ini tidak bertahan lama dan kemudian dibubarkan pada tahun 1961.

Pada tahun 1971, Korpri dibentuk kembali dengan nama yang sama dan menjadi organisasi yang resmi untuk PNS di Indonesia. Korpri didirikan melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1971.

Seiring dengan perkembangan zaman, Korpri pun mengalami beberapa perubahan. Pada tahun 2001, Korpri mengubah namanya menjadi Korps Pegawai Republik Indonesia. Perubahan tersebut juga diikuti dengan perubahan visi dan misi organisasi.

Fungsi Korpri

Korpri memiliki beberapa fungsi yang penting dalam meningkatkan kualitas kinerja PNS di Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi Korpri:

1. Sebagai wadah komunikasi antar-PNS

Korpri bertujuan untuk memperkuat kesatuan dan persatuan antara PNS di Indonesia. Melalui Korpri, para PNS dapat berkomunikasi dan bertukar informasi tentang tugas dan pekerjaan yang sedang dijalankan.

2. Sebagai wadah pengembangan diri

Korpri juga membantu para PNS dalam mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan dan seminar. Hal ini dilakukan agar para PNS dapat meningkatkan kualitas kinerja dan kemampuan profesional mereka.

3. Sebagai pengawas kinerja PNS

Sebagai organisasi yang mewadahi seluruh PNS, Korpri juga berfungsi sebagai pengawas kinerja PNS. Korpri akan memberikan saran atau rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja para PNS.

Keanggotaan Korpri

Keanggotaan Korpri terbuka bagi seluruh PNS di Indonesia. Namun, untuk menjadi anggota Korpri, seorang PNS harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Status sebagai PNS

Hanya PNS yang dapat menjadi anggota Korpri. Seorang pegawai swasta atau pegawai non-PNS tidak dapat menjadi anggota Korpri.

2. Tidak terlibat dalam organisasi politik

Seorang PNS yang ingin menjadi anggota Korpri harus menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam organisasi politik tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan independensi Korpri sebagai organisasi PNS.

3. Memiliki moral yang baik

Seorang PNS harus memiliki moral yang baik dan mematuhi etika kepegawaian yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga citra baik dari Korpri sebagai organisasi PNS.

Atribut Korpri

Sebagai sebuah organisasi, Korpri memiliki beberapa atribut yang menjadi ciri khasnya. Beberapa atribut tersebut antara lain:

1. Lambang Korpri

Lambang Korpri berupa perisai yang terdiri dari gambar padi, kapas, dan bintang. Gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran dan kejayaan, sedangkan bintang melambangkan cita-cita luhur.

2. Seragam Korpri

Seragam Korpri terdiri dari kemeja putih dan celana hitam bagi anggota laki-laki, serta kebaya putih dan kain batik bagi anggota perempuan.

3. Mars Korpri

Mars Korpri adalah lagu kebangsaan dari Korpri yang diciptakan pada tahun 1974. Lagu ini berisi tentang semangat persatuan dan kesatuan PNS di Indonesia.

Conclusion

Dari artikel ini, dapat disimpulkan bahwa Korpri adalah sebuah organisasi yang didirikan untuk mewadahi seluruh PNS di Indonesia. Organisasi ini memiliki beberapa fungsi penting dalam meningkatkan kualitas kinerja para PNS serta memperkuat kesatuan dan persatuan antara PNS di Indonesia.

Keanggotaan Korpri terbuka bagi seluruh PNS yang memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Korpri juga memiliki beberapa atribut yang menjadi ciri khasnya, seperti lambang, seragam, dan mars Korpri.

Related video of Apa Itu Korpri?