Yuridiksi atau yurisdiksi adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia hukum. Yuridiksi merujuk pada kekuasaan yang dimiliki oleh suatu pengadilan atau badan hukum untuk menyelesaikan kasus atau perkara yang ada di wilayahnya.
Secara umum, yuridiksi bisa dibagi menjadi dua jenis yaitu yuridiksi nasional dan internasional. Yuridiksi nasional merujuk pada kekuasaan hukum yang dimiliki oleh suatu negara atau wilayah tertentu, sedangkan yuridiksi internasional merujuk pada kekuasaan hukum yang dimiliki oleh organisasi atau badan hukum internasional seperti PBB atau Mahkamah Internasional.
Yuridiksi Nasional
Di Indonesia, yuridiksi nasional diatur dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Berdasarkan UU tersebut, kekuasaan kehakiman di Indonesia terdiri dari:
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Tinggi
- Pengadilan Negeri
- Pengadilan Militer
- Pengadilan Agama
Masing-masing lembaga memiliki yuridiksi yang berbeda-beda tergantung pada jenis perkara yang harus diselesaikan. Misalnya, Mahkamah Agung memiliki yuridiksi untuk menyelesaikan perkara kasasi, sementara Pengadilan Negeri memiliki yuridiksi untuk menyelesaikan perkara perdata dan pidana.
Yuridiksi Internasional
Yuridiksi internasional merujuk pada kekuasaan hukum yang dimiliki oleh organisasi atau badan hukum internasional untuk menyelesaikan kasus atau perkara yang melibatkan lebih dari satu negara. Beberapa contoh yuridiksi internasional adalah:
- Mahkamah Internasional
- Badan Arbitrase Internasional
- Pengadilan Kriminal Internasional
Yuridiksi internasional biasanya digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, perdagangan internasional, atau perselisihan antar-negara.
Perbedaan antara Yuridiksi Nasional dan Internasional
Perbedaan utama antara yuridiksi nasional dan internasional adalah wilayah yang menjadi cakupan kekuasaannya. Yuridiksi nasional hanya berlaku di dalam suatu negara atau wilayah tertentu, sedangkan yuridiksi internasional melintasi batas-batas negara.
Selain itu, yuridiksi nasional biasanya lebih memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam menyelesaikan perkara yang ada di dalam wilayahnya, sementara yuridiksi internasional lebih fokus pada menyelesaikan perselisihan antar-negara atau kasus-kasus yang melibatkan lebih dari satu negara.
Apa Itu Yuridiksi Absolut?
Yuridiksi absolut merujuk pada kekuasaan hukum yang tidak terbatas oleh wilayah tertentu. Artinya, suatu pengadilan atau badan hukum dengan yuridiksi absolut dapat menyelesaikan kasus atau perkara yang terjadi di mana saja.
Contoh yuridiksi absolut adalah Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional memiliki kekuasaan hukum yang melintasi batas-batas negara dan dapat menyelesaikan perselisihan yang melibatkan lebih dari satu negara.
Apa Itu Yuridiksi Relatif?
Yuridiksi relatif merujuk pada kekuasaan hukum yang terbatas oleh wilayah tertentu. Artinya, suatu pengadilan atau badan hukum dengan yuridiksi relatif hanya dapat menyelesaikan kasus atau perkara yang terjadi di wilayah tertentu.
Contoh yuridiksi relatif adalah Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri hanya memiliki yuridiksi untuk menyelesaikan kasus atau perkara yang terjadi di wilayah hukumnya saja. Jika kasus atau perkara terjadi di wilayah hukum pengadilan lain, maka Pengadilan Negeri tidak memiliki kekuasaan untuk menyelesaikannya.
Batasan-batasan Yuridiksi
Meskipun suatu pengadilan atau badan hukum memiliki yuridiksi untuk menyelesaikan kasus atau perkara tertentu, namun tidak semua kasus atau perkara dapat diselesaikan oleh suatu yuridiksi tertentu.
Ada beberapa batasan-batasan yuridiksi yang harus diperhatikan, antara lain:
- Kewarganegaraan: Beberapa kasus atau perkara hanya dapat diselesaikan oleh pengadilan negara tertentu, tergantung pada kewarganegaraan para pihak yang terlibat.
- Wilayah hukum: Setiap pengadilan atau badan hukum memiliki wilayah hukum tertentu dan hanya dapat menyelesaikan kasus atau perkara yang terjadi di wilayah hukum tersebut.
- Jenis kasus atau perkara: Setiap pengadilan atau badan hukum memiliki yuridiksi yang berbeda-beda tergantung pada jenis kasus atau perkara yang harus diselesaikannya.
Kesimpulan
Yuridiksi merujuk pada kekuasaan yang dimiliki oleh suatu pengadilan atau badan hukum untuk menyelesaikan kasus atau perkara yang ada di wilayahnya. Yuridiksi dapat dibagi menjadi yuridiksi nasional dan internasional.
Yuridiksi nasional berlaku di dalam suatu negara atau wilayah tertentu, sementara yuridiksi internasional melintasi batas-batas negara. Selain itu, yuridiksi juga dapat dibedakan menjadi yuridiksi absolut dan relatif tergantung pada batasan-batasan kekuasaannya.
Setiap pengadilan atau badan hukum memiliki yuridiksi yang berbeda-beda tergantung pada jenis kasus atau perkara yang harus diselesaikannya, wilayah hukumnya, dan kewarganegaraan para pihak yang terlibat.
Source: bing.com