Apa itu Yurisprudensi?

Gambar YurisprudensiSource: bing.com

Yurisprudensi adalah istilah hukum yang sering digunakan untuk menggambarkan hasil keputusan pengadilan atau putusan hakim dalam suatu kasus hukum. Secara harfiah, yurisprudensi berasal dari bahasa Latin “juris prudentia”, yang artinya adalah “kebijaksanaan hukum”.

Yurisprudensi merujuk pada kumpulan putusan pengadilan yang menjadi referensi atau panduan dalam menyelesaikan kasus-kasus serupa di masa depan. Ini berarti bahwa putusan pengadilan sebelumnya dapat mempengaruhi keputusan dalam kasus yang sama atau serupa di masa depan.

Yurisprudensi juga dapat berarti sebuah cabang ilmu hukum yang mempelajari sejarah dan pengembangan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam keputusan pengadilan.

Sejarah Yurisprudensi

Sejarah yurisprudensi dapat ditelusuri kembali ke masa Romawi Kuno, di mana hukum diatur oleh prinsip-prinsip yang diambil dari keputusan pengadilan sebelumnya. Pada saat itu, hukum ditetapkan melalui pengadilan, dan keputusan tersebut menjadi panduan bagi pengadilan di masa depan.

Kemudian pada abad ke-18, yurisprudensi mulai berkembang di Inggris dan Amerika Serikat. Prinsip-prinsip hukum yang diambil dari keputusan pengadilan menjadi dasar hukum yang diterapkan dalam kasus-kasus serupa di masa depan.

Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum

Yurisprudensi memainkan peran penting dalam sistem hukum modern, terutama dalam sistem hukum umum atau common law. Dalam sistem hukum tersebut, keputusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.

Dalam kasus-kasus yang belum diatur oleh undang-undang, pengadilan dapat merujuk pada keputusan pengadilan sebelumnya sebagai panduan untuk membuat keputusan yang lebih tepat. Ini juga bisa membantu untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum atau keputusan yang bertentangan di masa depan.

Contoh Yurisprudensi

Contoh umum dari yurisprudensi adalah putusan Mahkamah Agung dalam kasus Brown v. Board of Education pada tahun 1954 di Amerika Serikat. Putusan ini menyatakan bahwa pemisahan rasial dalam pendidikan adalah tidak konstitusional, dan menjadi dasar bagi kebijakan desegregasi di seluruh negara.

Di Indonesia, contoh yurisprudensi adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa larangan kawin campur antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia dalam UU No. 12 tahun 2006 merupakan diskriminasi rasial dan bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kesimpulan

Yurisprudensi adalah hasil keputusan pengadilan atau putusan hakim yang menjadi referensi atau panduan dalam menyelesaikan kasus-kasus serupa di masa depan. Yurisprudensi juga dapat berarti sebuah cabang ilmu hukum yang mempelajari sejarah dan pengembangan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam keputusan pengadilan. Yurisprudensi memainkan peran penting dalam sistem hukum modern, terutama dalam sistem hukum umum atau common law. Dalam kasus-kasus yang belum diatur oleh undang-undang, pengadilan dapat merujuk pada keputusan pengadilan sebelumnya sebagai panduan untuk membuat keputusan yang lebih tepat.

Related video of Apa itu Yurisprudensi?