Source: bing.comMuntah, suatu kondisi di mana isi perut keluar melalui mulut, bisa terjadi pada siapa saja. Namun, bagi umat Muslim, muntah bisa mempengaruhi ibadah wudhu. Ada yang mengatakan bahwa muntah membatalkan wudhu, sementara yang lain berpendapat sebaliknya. Apa sebenarnya yang benar? Mari kita cari tahu lebih lanjut.
Pendapat yang Mengatakan Muntah Membatalkan Wudhu
Beberapa ulama mengatakan bahwa muntah membatalkan wudhu karena muntah dianggap sebagai salah satu bentuk keluarnya zat yang tidak sehat dari dalam tubuh. Selain itu, muntah juga bisa mempengaruhi niat dan konsentrasi seseorang dalam melakukan ibadah. Oleh karena itu, ulama-ulama tersebut berpendapat bahwa setelah muntah, seseorang harus melakukan wudhu ulang sebelum melanjutkan ibadahnya.
Bagi mereka yang memegang teguh pendapat ini, muntah terbagi menjadi dua jenis. Pertama, muntah yang disebabkan oleh sakit atau gangguan kesehatan. Kedua, muntah yang disebabkan oleh seseorang yang sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang telah dimakannya. Kedua jenis muntah ini sama-sama dianggap membatalkan wudhu.
Pendapat yang Berpendapat Sebaliknya
Sementara itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa muntah tidak membatalkan wudhu. Mereka berargumen bahwa muntah bukan termasuk dalam kategori yang dianggap sebagai salah satu hal yang membatalkan wudhu. Selain itu, muntah juga bukan termasuk dalam hal yang dianggap sebagai hadats kecil maupun hadats besar.
Menurut pandangan ini, muntah tidak mempengaruhi kebersihan tubuh dan tidak mempengaruhi niat atau konsentrasi seseorang dalam melakukan ibadah. Oleh karena itu, seseorang yang muntah tidak perlu melakukan wudhu ulang sebelum melanjutkan ibadahnya.
Pendapat yang Lebih Umum Dianut
Meskipun ada perbedaan pendapat, namun pendapat yang lebih umum dianut adalah bahwa muntah membatalkan wudhu. Meskipun tidak termasuk dalam kategori hadats kecil maupun hadats besar, muntah dianggap bisa mempengaruhi kebersihan tubuh dan niat seseorang dalam melakukan ibadah. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang melakukan wudhu ulang setelah muntah sebelum melanjutkan ibadahnya.
Kesimpulan
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, sebaiknya kita mengikuti pandangan yang lebih umum dianut oleh mayoritas ulama bahwa muntah membatalkan wudhu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan tubuh dan niat dalam melakukan ibadah. Namun, jika masih merasa ragu atau ingin mengetahui lebih lanjut, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau ahli agama yang kompeten.
